Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PANDUAN VERIFIKASI DAN VALIDASI (VERVAL) NOMOR PONSEL PESERTA DIDIK (SISWA)

Panduan Cara Verifikasi Dan Validasi (Verval) Nomor Ponsel Peserta Didik (Siswa)

 

Untuk sekolah binaan, berikut iniinformasi tentang Link download Panduan Verifikasi Dan Validasi (Verval) Nomor Ponsel Peserta Didik (Siswa). Sebagaimana diketahui Verifikasi dan Validasi Nomor PonselPeserta Didik digunakan untuk memastikan kebenaran nomor ponsel peserta didik sebagai data dasar dalam menyalurkan bantuan kuota internet. Kebenaran nomor ponsel peserta didik perlu dipastikan oleh Kepala Sekolah sehingga bantuan kuota internetdapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi COVID-19.

 

Dalam Buku Panduan - Cara Verifikasi Dan Validasi (Verval) Nomor Ponsel  (HP) PesertaDidik (Siswa) dinyatakan bahwa Alur Verifikasi dan Validasi atau Verval Nomor HP atau Ponsel  Peserta Didik adalah sebagai berikut

1. Satuan Pendidikan melakukan verifikasi dan validasi nomorponsel pesertadidik. Data awal nomor ponsel peserta didik diambil dari cutoff Dapodik11 September2020.

2. Pusdatin melakukan validasi nomor ponsel peserta didik.

3.Pusdatin melakukan rekapitulasi data dalam bentuk datadump file (meliputi: pd_id,tingkat_pendidikan, npsn,danno_ponsel). Data dump filedisimpan diserver Pusdatin.

4. Provider menarik data dumpfile yang disiapkan Pusdatinuntuk dipadankan dengan basis data pelanggan milik provider.

5. Provider melakukan pemadanan untuk memastikan nomorponsel yang Diterima dari Pusdatin dapat diisikan kuota internet. Nomor ponsel harusaktif, dan tidak boleh berada pada masa tenggang. Nomor ponsel yang tidakmemenuhi ketentuan dikembalikan ke Pusdatin sebagai data residu.

6. Nomor ponsel dengan kategori dataresidu dikembalikan kePusdatin untuk selanjutnya diperbaiki kembali oleh Satuan Pendidikan masing-masing.

7 .Pusdatin menyajikan data ke dalam Dashboard verifikasidan validasi nomor ponsel pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/

a) Jika status record nomor ponsel tidak valid, maka satuanpendidikan dapat melakukan perbaikan data nomor ponsel peserta didik.

b) Jika status record nomor ponsel valid,maka satuan pendidikandapat mencetak SPTJM.

8. SatuanPendidikan mencetak dan memeriksa kebenaran datadi SPTJM.

9. Satuan Pendidikan mengunggah hasil pindai SPTJM yangsudah ditandatangani oleh Kepala Satuan Pendidikan di atas materai dan sudah dibubuhistampel satuan pendidikan.

10. Pusdatin mengirimkan data valid berdasarkan SPTJM kepadaProvider sehingga Provider dapat mengirimkan bantuan kuota internet kepada pesertadidik dan guru.

11. Provider mengisikan kuota internet ke nomor ponsel individupeserta didik dan guru setelah SPTJM disetujui Pusdatin.

a) Provider merekapitulasi pengiriman kuota internetdengan status berhasil jika kuota internet berhasil dikirimkan.

b) Provider merekapitulasi pengiriman kuota internetdengan status tidak berhasil jika kuota internet tidak berhasil dikirimkankemudian mengirimkan data ke Pusdatin untuk diperbaiki oleh satuan pendidikan.

12. Provider melaporkan hasil pengisiankuota internet ke Pusdatin

 

Verifikasi dan Validasi (Verval) NomorPonsel Peserta Didik dapat diakses melalui lamanhttps://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/.Hak akses aplikasi Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Peserta Didik diberikanmelalui registrasi keanggotaan pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan(SDM) Pusdatin Kemendikbud dilaman https://sdm.data.kemdikbud.go.id, dengan penugasansebagai: Admin Dapodik bagi Dinas Pendidikan Kab./ Kota/ Provinsi; dan/atau OperatorSekolah bagi Satuan Pendidikan.

 

Selengkapnya silahkan download Panduan Verifikasi Dan Validasi (Verval) Nomor Ponsel Peserta Didik (Siswa). melalui link yang tersedia di bawah ini

 

Link download Panduan Verifikasi Dan Validasi (Verval) Nomor Ponsel PesertaDidik (Siswa) -----disini---

 

Demikian informasi tentang Panduan Cara Verifikasi Dan Validasi (Verval) Nomor Ponsel (HP) PesertaDidik (Siswa). Semoga ada manfaatnya.