PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN CALON PRAJA IPDN TA 2020/2021

Jadwal Persyaratan dan Tata CaraPendaftaran Calon Praja IPDN Tahun Akademik 2020/2021. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020 HalRencana Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020,Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan kesempatan bagiPutra/Putri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Seleksi PenerimaanCalon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2020
Sebelum mengetahui Jadwal, Persyaratandan Tata Cara Pendaftaran Calon Praja IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)Tahun Akademik 2020/2021, perlu diketahui bahwa maksud dan tujuanpelaksanaan seleksi penerimaan calon Praja IPDN adalah untuk menjaring calonPraja IPDN yang berkualitas dalam hal memiliki dasar pengetahuan danketerampilan yang memadai, kesehatan diri yang prima, kemampuan psikologis diriyang mampu berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran diri yangterpercaya, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan kesiapan untuk bekerja diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk menjaring Calon Praja IPDN yang berkualitas, sistem seleksipenerimaan Calon Praja IPDN dilakukan secara jujur dalam keseluruhan tahapanseleksi, transparan terkait keseluruhan tahap dan informasi hasil tes kepadaseluruh peserta tes dan masyarakat melalui media online, adil tanpa membedakanagama dan asal usul, akuntabel dalam arti keseluruhan hasil tes dapatdipertanggungjawabkan.



Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2020 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahapSeleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP) SKD sebesar Rp.50.000,00 per orang sesuai dengan ketentuan PeraturanPemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis PenerimaanNegara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara. Tata carapembayaran biaya SKD dapat dilihat pada website https://dikdin.bkn.go.id/sesuai kode billing yang dikeluarkan oleh BKN.
Persyaratan Calon Praja IPDN (InstitutPemerintahan Dalam Negeri) Tahun 2020, terdiri dari Persyaratan Umum, Persyaratan Administrasidan Persyaratan Khusus.
A) Persyaratan Umum
· WargaNegara Indonesia
· Usiapeserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu)tahun pada tanggal 31 Desember 2020; dan
· Tinggibadan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm
B) Persyaratan Administrasi Penerimaan/ Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun Akademik 2020/2021
1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atauMadrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan
· NilaiRata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rataRapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 s.d. 2020; dan
· NilaiRata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkanminimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor danNilai Ujian Sekolah lulusan 2017 s.d. 2020;
2. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau KartuKeluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;
3. Bagi yang belum memiliki KTP-el atau Kartu Keluarga (KK)dapat melampirkan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatanKTP-el yang ditandatangani oleh pejabat berwenang;
4. Surat Keterangan lulus dari Kepala Sekolah atau pejabatyang berwenang, bagi siswa SMU/MA Tahun Ajaran 2019/2020;
5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagipeserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian DaerahKabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua atau Anggota Majelis RakyatPapua (MRP);
6. Alamat e-mail yang aktif; dan
7. Pasfoto
C. Persyaratan Khusus
1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidanakarena melakukan kejahatan;
2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atauanggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
3. Tidak bertato atau bekas tato;
4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belumpernah hamil/melahirkan;
6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN danperguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagaiPraja IPDN, maka pendaftar:
· Sangguptidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
· Bersediadiangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ ditempatkan di seluruh wilayah NegaraRepublik Indonesia;
· Bersediaditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
· Bersediamentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
· Bersediadiberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsidan/atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan,pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila ataupenyimpangan seksual (LGBT).
8. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuanidentitas/dokumen persyaratan pendaftaran di atas maka pendaftar dinyatakanGUGUR; dan
9. Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasisecara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada Website SPCP IPDN.

Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Akademik 2020/2021
1. Pelamar mendaftar secara online/daring CalonPeserta mengakses ke portal SSCASN BKN mulai 8 - 23 Juni 2020 Website https://dikdin.bkn.go.id/
2. Pelamar membuat akun SSCASN SekolahKedinasan Tahun 2020.
3. Pelamar log in ke SSCASN Sekolah Kedinasandengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.
4. Pelamar memilih Sekolah Kedinasan danmengisi biodata serta mengunggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN.
5. Pelamar menyelesaikan pendaftaran denganmengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
6. Verifikasi dokumen persyaratan administrasipendaftaran yang telah diunggah. 8 – 25Juni 2020 Websitehttps://dikdin.bkn.go.id/
7. Pengumuman verifikasi dokumen persyaratanadministrasi pendaftaran. 26 Juni 2020 Website https://dikdin.bkn.go.id/
8. Pelamar yang memenuhi syarat verifikasidokumen persyaratan administrasi pendaftaran melakukan pembayaran PNBP SeleksiKompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing. 6– 14 Juli 2020 Bank yang ditunjuk oleh BKN(Maksimal Pembayaran PNBP SKD 7 (tujuh) hari kerja
9. Pelamar yang telah melakukan pembayaran PNBPSKD mencetak kartu ujian melalui akun masing-masing pada website SSCASN BKN. 6 – 14 Juli 2020 Website https://dikdin.bkn.go.id/
10. Pengumuman Peserta SKD. 16 Juli 2020 melalui Websitehttps://dikdin.bkn.go.id/ dan Website http://spcp.ipdn.ac.id
11. Pelaksanaan SKD. Juli 2020 tempat IbukotaProvinsi
12. Pengumuman Hasil SKD. Agustus 2020 di Websitehttp://spcp.ipdn.ac.id
13. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I. Agustus-September 2020
15. Pantukhir. Verifikasi Faktual DokumenPersyaratan Administrasi Pendaftaran Agustus– September 2020
16. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap II sekitar Agustus-September 2020 Websitehttp://spcp.ipdn.ac.id
17. Registrasi Penerimaan Calon Praja seitar Agustus-September 2020 IPDN KampusJatinangor
Link download Pengumuman Resmi Pendaftaran Calon Praja IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) Tahun Akademik 2020/2021 (disini)
Demikian Jadwal, Persyaratan danTata Cara Pendaftaran Calon Praja IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) TahunAkademik 2020/2021. Semoga ada manfaatnya