SURAT PEMBATALAN LOMBA GURU BERPRESTASI TAHUN 2020, ANUGRAH KONSTITUSI DAN LOMBA GURU LAINNYA

Surat Pembatalan Lomba GuruBerprestasi (Gupres) Tahun 2020, AnugrahKonstitusi Tahun 2020 dan Lomba Guru Lainnya. Masih mewabah corona (Covid-19) menjadi salah satupertimbangan dibatalkannya kegiatan perlombaan dan pemberian penghargaantingkat nasional bagi guru dan tenaga kependidikan. Pembatalan Lomba initertuang dalam Surat Direktur Jendral GTK Nomor : 1573/B.B4/GT/2020 tentang PemberitahuanPembatalan Kegiatan Perlombaan dan Pemberian Penghargaan Tingkat Nasional bagiGuru, Pendidik Lainnya dan Tenaga Kependidikan Tahun 2020.
Berikut Salinan Isi Surat Dirjen GTK tentang Pembatalan Lomba Guru Berprestasi (Gupres) Tahun 2020, Anugrah KonstitusiTahun 2020 dan Lomba Guru Lainnya.


Menindakianjuti surat nomor 1366/B.B1/GT/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentangInfomiasi Penundaan Perlombaan dan Pemberian Penghargaan bagi Guru, PendidikLainnya dan Tenaga Kependidikan Tahun 2020, surat Sekretaris Jenderal MahkamahKonstitusi Republik Indonesia Nomor 985/DK.07.01/05/2020 tanggal 07 Mei 2020dan Nomor 985/DK.07.01/05/2020 tanggal 07 Mei 2020 tentang PemberitahuanPembatalan Anugerah Konstitusi X Tahun 2020, serta dengan mempertimbangkanbelum berakhirnya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dengan disampaikanbeberapa hal sebagai berikut.
1. Kegiatan perlombaandan pemberian penghargaan tingkat nasional bagi guru, pendidik Iaiimya dantenaga kependidikan untuk sernua jenjang pada tahun 2020 dibatalkan penyelenggaraannya.
2. KegiatanAnugerah Konstitusi bagi Guru Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanBerprestasi Tingkat Nasional X Tahun 2020 bekerja sama dengan MahkamahKonstitusi ditiadakan.
Demikian informasi tentang SuratPembatalan Lomba Guru Berprestasi (Gupres) Tahun 2020, Anugrah Konstitusi Tahun2020 dan Lomba Guru Lainnya . Semoga ada manfaatnya.