SURAT EDARAN PROGRAM PEMBERIAN KUOTA INTERNET BAGI PESERTA DIDIK TK-PAUD SD SMP SMA SMK

Surat Edaran ProgramPemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik SD TK PAUD SMP SMA SMK tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan(Kemdikbud) Nomor: 8202/C/PD/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet BagiPeserta Didik.
Isi SuratEdaran Program Pemberian Kuota Internet Bagi Siswa atau Peserta Didik TK-PAUD, SD SMP SMA SMK, menyatakanbahwa berkenaan dengan implementasi SKB 4 Menteri Tentang PanduanPenyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi CoronaVirus Disease (Covid-19), Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan danKebudayaan akan memberikan bantuan kuota internet untuk memperlancar prosesbelajar mengajar bagi peserta didik selama masa pandemi Covid-19.
Sehubungan dengan hal tersebut, kamiminta bantuan Saudara untuk mengkoordinasikan beberapa hal sebagai berikut:
a. Menugaskan kepadaseluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melengkapi Nomor Handphone untuk pesertadidik yang aktif melalui aplikasi dapodik;
b. Pengisian data padapoin a harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020 oleh karena itu kamimohon Saudara dapat mengawal pengisian data dimaksud dengan baik dan optimal.

Nb. Input Nomor HP siswa di dapodik untuk mendapat kuota gratis 35 GB perbulan diperpanjang sampai dengan 11 September 2020 (info surat resminya baca disini)
Demikian informasi tentang Surat Edaran Kemendikbud tentang ProgramPemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik TK-PAUD, SD SMP SMA SMK. Semoga ada manfaatnya, terima kaish.
Baca Juga Surat Dirjen Dikti Kemdikbud Tentang ProgramPemberian Kuota Internet Bagi Mahasiswa dan Dosen (disini)
Demikian informasi tentang Surat Edaran Kemendikbud tentang ProgramPemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik TK-PAUD, SD SMP SMA SMK. Semoga ada manfaatnya, terima kaish.