PERMENPAN RB NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL AGEN INTELIJEN

Berdasarkan Peraturan Menpan RB atauPermenpan RB Nomor8 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Agen Intelijen, dinyatakan bahwa Jabatan Fungsional Agen Intelijenadalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenanguntuk melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan intelijen. Pejabat FungsionalAgen Intelijen yang selanjutnya disebut Agen Intelijen adalah PNS yang diberi tugas,tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan pekerjaan penyelidikan, pengamanan,dan penggalangan intelijen.
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor8 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Agen Intelijen, dinyatakan bahwa AgenIntelijen berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidangpenyelidikan, pengamanan, dan penggalangan intelijen pada Badan IntelijenNegara. Agen Intelijen berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secaralangsung kepada pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama,pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan denganpelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Agen Intelijen sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan. Kedudukan Agen Intelijen ditetapkan dalam peta jabatan berdasarkananalisis tugas dan fungsi unit kerja, analisis jabatan, dan analisis beban kerjadilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditegaskan dalam Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor8 Tahun 2020 TentangJabatan Fungsional Agen Intelijen, bahwa Jabatan Fungsional Agen Intelijen merupakan jabatankarier PNS. Jabatan Fungsional Agen Intelijen termasuk dalam klasifikasi/rumpundetektif dan penyidik. Jabatan Fungsional Agen Intelijen merupakan jabatanfungsional Kategori Keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Agen Intelijen, dari jenjangterendah sampai jenjang tertinggi, terdiri atas:
a. Agen Intelijen Ahli Pertama;
b. Agen Intelijen Ahli Muda;
c. Agen Intelijen Ahli Madya; dan
d. Agen Intelijen Ahli Utama.
Jenjang pangkat Jabatan Fungsional Agen Intelijen, ditetapkan sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan, tercantum dalam Lampiran III sampai denganLampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Menpan RBatau Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2020 ini.
Tugas Jabatan Fungsional Agen Intelijen berdasarkan Peraturan Menpan RBatau Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Agen Intelijen yaitu melaksanakan kegiatan penyelidikan, pengamanan, danpenggalangan intelijen.
Selengkapnya silahkan download Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor8 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Agen Intelijen, melalui link di bawah ini.
Baca Juga
- PERMENDIKBUD NOMOR 13 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS BOP PAUD DAN PENDIDIKAN KESETARAAN TAHUN 2020
- PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2020 TENTANG PERCEPATAN PENANGANAN CORONA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
- PMK NOMOR 19 TAHUN 2020 TENTANG PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DBH, DAU, DAN DID TAHUN 2020 DALAM RANGKA PENANGGULANGAN CORONA
Link download Peraturan Menpan RB atauPermenpan RB Nomor8 Tahun 2020 (disini)
Baca Juga !
Peraturan Menpan RB (Permenpan RB) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Intelijen (disini)
Peraturan Menpan RB (Permenpan RB) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Intelijen (disini)
Peraturan Menpan RB (Permenpan RB) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen (disini)
Peraturan Menpan RB (Permenpan RB) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen (disini)
Peraturan Menpan RB (Permenpan RB) Nomor 11 Tahun 2020 tentangJabatan Fungsional Asisten Penata Kelola Intelijen (disini)
Peraturan Menpan RB (Permenpan RB) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen (disini)
Peraturan Menpan RB (Permenpan RB) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen (disini)
Demikian informasi tentang Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor8 Tahun 2020 TentangJabatan Fungsional Agen Intelijen. Semoga ada manfaatnya.