Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PERMENPAN RB NOMOR 52 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA

  Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Peraturan Menpan atau Permenpan RB Nomor52 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola PengadaanBarang/Jasa, diterbitkan untuk menyelenggarakan manajemen karier berbasissistem merit dan meningkatkan profesionalitas Jabatan Fungsional Pengelolaan PengadaanBarang/Jasa, serta untuk mengembangkan kompetensi dan kinerja dalam pelaksanaantugas Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan ReformasiBirokrasi (Permenpan RB) Nomor 52 Tahun2020 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola PengadaanBarang/Jasa, dinyatakan bahwa Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasayang selanjutnya disingkat Jabatan Fungsional PPBJ adalah jabatan yang mempunyairuang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatanpengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan. Sedangkan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasayang selanjutnya disebut Pengelola PBJ adalah PNS yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untukmelaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa.

Dinyatakan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan ReformasiBirokrasi (Permenpan RB) Nomor 52 Tahun2020 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola PengadaanBarang/Jasa, bahwa Pengelola PBJ berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidangpengadaan barang/jasa pada instansi pemerintah. Pengelola PBJ merupakan jabatankarier PNS.  Kedudukan Pengawas Perdaganganditetapkan dalam peta jabatan berdasarkan analisis tugas dan fungsi unit kerja,analisis jabatan, dan analisis beban kerja yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan.

Jabatan Fungsional PPBJ merupakan jabatan fungsional kategori keahlian. JenjangJabatan Fungsional PPBJ terdiri atas:
a. Pengelola PBJ ahli pertama;
b. Pengelola PBJ ahli muda; dan
c. Pengelola PBJ ahli madya.

Ditegaskan dalam Peraturan Menpan atau PermenpanRB Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional PengelolaPengadaan Barang/Jasa, bahwa Jabatan Fungsional PPBJ dalam menjalankan tugasjabatan perlu memenuhi Standar Kompetensi Jabatan Fungsional PengelolaPengadaan Barang/Jasa. Standar Kompetensi Jabatan Fungsional PBJ, meliputi:
a. Identitas jabatan;
Identitas jabatan paling sedikit terdiri atas:
1. nama jabatan;
2. uraian/ikhtisar jabatan; dan
3. kode jabatan.
b. kompetensi jabatan;
Kompetensi jabatan terdiri atas:
1. Kompetensi Teknis;
Kompetensi Teknis terdiri atas:
a) perencanaan pengadaan barang/jasapemerintah;
b) pemilihan penyedia barang/jasapemerintah;
c) pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasapemerintah;
d) pengelolaan pengadaan barang/jasapemerintah secara Swakelola.

2. Kompetensi Manajerial;
Kompetensi Manajerial terdiri atas:
a) integritas;
b) kerja sama;
c) komunikasi;
d) orientasi pada hasil;
e) pelayanan publik;
f) pengembangan diri dan orang lain;
g) mengelola perubahan; dan
h) pengambilan keputusan.

3. Kompetensi Sosial Kultural.
Kompetensi Sosial Kultural yaituperekat bangsa.

c. persyaratan jabatan.
Persyaratan jabatan paling sedikit terdiri atas:
a. pangkat;
b. kualifikasi pendidikan;
c. jenis pelatihan;
d. ukuran kinerja jabatan; dan
e. pengalaman kerja.

Standar Kompetensi Jabatan Fungsional PBJ berdasarkan pada:
a. kamus Kompetensi Teknis;
b. kamus Kompetensi Manajerial; dan
c. kamus Kompetensi Sosial Kultural.
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional PBJ tercantum dalam Lampiran I sampaidengan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PeraturanMenpan atau Permenpan RB Nomor 52 Tahun2020 ini.

Selengkapnya silahkan download Peraturan Menpan atau Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi JabatanFungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, melalui link yang tersedia dibawah ini.




Link download Peraturan Menpan atau PermenpanRB Nomor 52 Tahun 2020 (disini)

Demikian informasi tentang Peraturan Menpan atau Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi JabatanFungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa. Semoga ada manfaatnya, terimakasih.



= Baca Juga =