Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PERMENPAN RB NOMOR 47 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN KOMPETISI PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK

  Permenpan RB Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

Berdasarkan Peraturan Menpan RB atauPermenpan RB Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kompetisi PengelolaanPengaduan Pelayanan Publik, yang dimaksud Kompetisi  Pengelolaan Pengaduan  Pelayanan  Publik yang selanjutnya  disebut  Kompetisi adalah  kegiatan penjaringan,  seleksi, penilaian,  dan  pemberian penghargaan kepada penyelenggarapelayanan publik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah  daerah, badan usahamilik  negara,  badan usaha milik daerah, dan unit pelaksana yang menyelenggarakan PengelolaanPengaduan  Pelayanan  Publik sesuai  kriteria  yang ditetapkan. Sedangakan pengertian Pengelolaan  Pengaduan Pelayanan  Publik  itu sendiri adalah kegiatan  penanganan pengaduan  sesuai  dengan mekanisme dan tata cara pengelolaanpengaduan.

Dinyatakan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan KompetisiPengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, bahwa Kementerian  bekerjasama dengan Kantor  Staf  Presiden dan Ombudsman  Republik Indonesia  menyelenggarakan Kompetisi  yang diikuti oleh  para  Peserta Kompetisi dengan memperhatikan  prinsip  dalam penyelenggaraan Kompetisi. Penyelenggaraan  Kompetisi dilaksanakan  berdasarkan prinsip:
a.  dapat dipertanggungjawabkan;
b.  tidak berpihak dan bebas kepentingan; dan
c.  dapat diakses oleh semua pihak terkait.
Setiap  Peserta  Kompetisi mengikuti  setiap  tahapan dan proses  Kompetisi  yang diselenggarakan  oleh PenyelenggaraKompetisi. 

Selanjutnya Peraturan Menpan RB atauPermenpan RB Nomor 47 Tahun 2020 juga menyatakan bahwa Setiap  pihak yang  terlibat  dalam Kompetisi,  baik Penyelenggara  Kompetisi, Peserta  Kompetisi,  Tim Sekretariat,  maupun Tim  Evaluasi  mengacu pada Pedoman Kompetisi.

Ditegaskan dalam Peraturan Menpan RBatau Permenpan RB Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kompetisi PengelolaanPengaduan Pelayanan Publik bahwa Pedoman Kompetisi paling sedikit memuat:
a. persyaratan peserta Kompetisi;
b. kategori Kompetisi;
c. kriteria pengelolaan pengaduan pelayanan publik;
d. tahapan penyelenggaraan Kompetisi;
e. kriteria Kompetisi, termasuk indikator penilaian dan penilaian lanjutanlainnya; dan
f. sistem informasi Kompetisi.
Pedoman Kompetisi dengan Keputusan Menteri. Seluruh  informasi  terkait Kompetisi  diumumkan  melalui sistem informasi Kompetisi.

Pada  saat  Peraturan Menteri  ini  mulai berlaku,  Peraturan Menteri  Pendayagunaan Aparatur  Negara  dan Reformasi Birokrasi  Nomor  39 Tahun  2018  tentang Pedoman Penyelenggaraan Kompetisi  Pengelolaan  Pengaduan Pelayanan  Publik Tahun  2018  (Berita Negara  Republik Indonesia Tahun2018 Nomor 1227), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Link download Permenpan RB Nomor 47Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan PengaduanPelayanan Publik (disini)

Demikian informasi tentang PeraturanMenpan RB atau Permenpan RB Nomor 47 Tahun 2020 Tentang PenyelenggaraanKompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Semoga ada manfaatnya, terimakasih.




= Baca Juga =