Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PEMENPAN RB NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL MANGGALA INFORMATIKA

  Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2020

Berdasaekan Pemenpan RBNomor 6 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Manggala Informatika, JabatanFungsional Manggala Informatika adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkuptugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan Sistem ManajemenKeamanan Informasi. Pejabat Fungsional Manggala Informatika yang selanjutnya disebutManggala Informatika adalah Pegawai PNS yang diberikan tugas, tanggungjawab, wewenangdan hak secara penuh oleh PyB untuk melakukan kegiatan Sistem Manajemen KeamananInformasi di Instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan.

Ditegaskan dalam Peraturan MenpanNomor 6 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Manggala Informatika, bahwa JabatanFungsionalManggala Informatika berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsionaldibidang Sistem Manajemen Keamanan Informasi pada Instansi Pemerintah. ManggalaInformatika berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada PejabatPimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, atauPejabat Pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan FungsionalManggala Informatika, ditetapkan dalam peta jabatan sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan. edudukan Manggala Informatika ditetapkan dalam peta jabatanberdasarkan analisis tugas dan fungsi unit kerja, analisis jabatan, dananalisis beban kerja dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Jabatan Fungsional Manggala Informatika merupakan jabatan karier PNS.

Dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2020 Tentang JabatanFungsional Manggala Informatika, dinyatakan bahwa Jabatan Fungsional Manggala Informatikatermasuk dalam klasifikasi/rumpun kekomputeran. Jabatan Fungsional Manggala Informatikamerupakan Jabatan Fungsional kategori keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional ManggalaInformatika dari jenjang terendah sampai jenjang tertinggi, terdiri atas:
a. Manggala Informatika Ahli Pertama;
b. Manggala Informatika Ahli Muda;
c. Manggala Informatika Ahli Madya; dan
d. Manggala Informatika Ahli Utama.

Jabatan Fungsional Manggala Informatika , ditetapkan sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan tercantum dalam Lampiran III sampai dengan LampiranV Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2020ini.

Ditegaskan dalam Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2020Tentang Jabatan Fungsional Manggala Informatika, bahwa Tugas Jabatan FungsionalManggala Informatika yaitu melaksanakan kegiatan penerapan Sistem Manajemen KeamananInformasi.





Demikian informasi tentang PeraturanMenpan RB Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional ManggalaInformatika. Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =