Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LOMBA MENULIS ARTIKEL SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA OLEH GURU DAN KEPALA SEKOLAH TAHUN 2020

  Lomba Menulis Artikel SPAB Oleh Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2020

Lomba Menulis ArtikelPenyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) oleh Guru danKepala Sekolah tahun 2020. diselenggarakandalam rangka menuangkan hasil praktik baik, meningkatkan kemampuan kepalasekolah dan guru dalam mengelola risiko bencana pada satuan pendidikan, danmeningkatkan kesadaran akan kesiapsiagaan bencana di kalangan warga SatuanPendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus.

Untuk memberi acuan bagi yang akan mengikuti Lomba Menulis Artikel SatuanPendidikan Aman Bencana oleh Guru Dan Kepala Sekolah Tahun 2020, Kementraiantelah menerbitkan Pedoman atau Juknis LombaMenulis Artikel Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana olehGuru dan Kepala Sekolah tahun 2020 yang digunakan sebagai acuan bagi juri,panitia, dan peserta lomba dalam melaksanakan dan mengikuti Pedoman PelaksanaanLomba Menulis Artikel Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana olehGuru dan Kepala Sekolah. Semua pihak yang terlibat dalam lomba ini harusmengikuti rambu-rambu teknis yang tertera pada pedoman penyelenggaraan programsatuan pendidikan aman bencana.

Persyaratan Peserta Lomba Menulis Artikel Penyelenggaraan Program Satuan PendidikanAman Bencana oleh Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2020 adalah sebagai berikut.
1. Guru SMA, SMK, dan Satuan PendidikanKhusus (TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB, SMKLB dan SLB) .
2. Kepala Sekolah SMA, SMK, danSatuan Pendidikan Khusus (TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB, SMKLB dan SLB).
3. Tercatat di Dapodik Kemendikbudyang dibuktikan dengan tangkapan layar (screenshot) dan dilegalisir oleh DinasPendidikan Provinsi.
4. Memiliki NUPTK.
5. Belum pernah menjadi pemenang lombamenulis artikel pembelajaran peningkatan kesiapsiagaan bencana tahun 2019.
6. Surat Pernyataan Aktif Mengajaryang ditandatangani Kepala Sekolah bagi Guru.
7. Surat Pernyataan Aktif Kepala Sekolahyang ditandatangani Pengawas Sekolah bagi Kepala Sekolah.

Kriteria Naskah Lomba MenulisArtikel SPAB Oleh Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2020
1. Artikel harus memenuhi kriteriapengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) guru, yaitu Asli, Perlu, Ilmiah,dan Konsisten (APIK).
2. Artikel asli/orisinal atau bukanplagiat dan tidak melanggar UU Hak Cipta serta belum pernah dipublikasikan dan tidaksedang diikutsertakan dalam lomba lain dilampiri surat pernyataan penulis mengenaikeaslian dan belum pernah dipublikasikan dibubuhi meterai Rp 6.000,- (contoh terlampir).Batas toleransi kemiripan (turnitin) maksimal 30%.
3. Artikel yg dikirimkan oleh guru berisipraktik baik pembelajaran mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.
4. Artikel yg dikirimkan oleh kepalasekolah berisi praktik baik pengelolaan risiko bencana satuan pendidikan.
5. Artikel harus mencantumkan identitaspenulis, nama, telepon kantor, HP, surel, mata pelajaran yang diampu, alamatkantor dan kota domisili.
6. Jumlah kata terdiri dari 3.000 s.d5.000 kata (tidak termasuk gambar, abstrak, daftar isi, daftar rujukan dan lampiran),menggunakan kertas ukuran A4 dengan marjin kiri dan atas 4 cm; marjin kanan danbawah 3 cm, huruf Tahoma, ukuran font 11, dengan spasi 1,15 dengan format PDF.
7. Peserta hanya diperbolehkanmengirimkan 1 (satu) artikel.
8. Karya guru dilampiri lembar pengesahanyang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
9. Karya Kepala Sekolah dilampiri lembarpengesahan yang ditandatangani oleh pengawas sekolah

Mekanisme Lomba Menulis Artikel SPABOleh Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2020


  Mekanisme Lomba Menulis Artikel SPAB Tahun 2020

Jadwal Kegiatan Lomba MenulisArtikel SPAB Oleh Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2020


  Jadwal Pendaftaran Lomba Menulis Artikel SPAB Tahun 2020

Ruang Lingkup Lomba Menulis Artikel Penyelenggaraan Program Satuan PendidikanAman Bencana (SPAB) oleh Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2020
1. Muatan Artikel
Muatan materi artikel berisi tentang praktik baik dalam: (1)proses pembelajaran mitigasi dan kesiapsiagaan bencana; dan (2) pengelolaan risikobencana satuan pendidikan. Secara teknis, praktik baik dalam (1) dan (2)merupakan metode, teknik, atau prosedur yang ditetapkan berdasarkan hasil penelitianatau pengalaman yang telah dilakukan oleh guru dan kepala sekolah. Informasimengenai peraturan, pedoman-pedoman, dan modul-modul terkait penyelenggaraan programSPAB dapat diakses melalui tautan http://spab.kemdikbud.go.id.

2. Kriteria Praktik Baik
Praktik baik memenuhi kriteria sebagai berikut.
1. Inovatif
2. Kreatif
3. Relevan
4. Responsif
5. Efektif
6. Efisien
7. Partisipatori
8. Etis
9. Keberlanjutan
10. Dapat direplikasi

3. Format Penulisan
1. Bagian Awal, terdiri atashalaman identitas: judul, nama, sekolah, alamat surel, abstrak (100 – 150 kata)yang berisi tujuan, metode, dan hasil.
2. Bagian Isi, terdiri atasbeberapa hal berikut.
a. Pendahuluan yang menjelaskan tentanglatar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan, dan manfaat.
b. Kajian/Tinjauan Pustaka: teori yangmendasari, laporan praktik baik yang relevan, kerangka pemikiran danhipotesis/solusi.
c. Pembahasan masalah yang didukungfakta, opini pakar yang relevan atau data pengalaman guru dan kepala sekolahbersangkutan yang berasal dari satuan pendidikannya, cara penyelesaian masalahyang menguraikan langkah-langkah atau cara-cara dalam menyelesaikan masalah, termasukhambatan-hambatan yang harus diatasi dan dituangkan secara rinci.
3. Bagian Penutup berisi simpulan dansaran. Simpulan bukan merupakan rangkuman, tetapi interpretasi dan refleksipenulis. Saran berisi implikasi potensial serta tantangan dan aktivitas selanjutnya.
4. Bagian Penunjang
a. Daftar Pustaka
b. Lampiran dalam bentuk fotokegiatan dan dokumen lainnya

Selengkapnya silahkan dwonload Pedoman atau Juknis Lomba Menulis Artikel Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Oleh Guru danKepala Sekolah Tahun 2020 ----disini---

Demikian informasi tentang Lomba MenulisArtikel Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Oleh Guru dan Kepala SekolahTahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =