Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LOMBA FOTO DAN ARTIKEL JURNALISTIK PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2020 UNTUK PELAJAR SMA/SMK/MA, GURU, DOSEN, DAN UMUM

  Lomba Foto dan Artikel Jurnalistik Pendidikan dan Kebudayaan (dikbud) tahun 2020 LombaFoto dan Artikel Jurnalistik Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020 untuk pelajarSMA/SMK/MA, Guru, Dosen, dan Umum diselenggarakanoleh KementerianPendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan Indonesia tahun 2020. Tema lomba ini adalah "Merdeka Belajar,Gelora Budaya, Indonesia Bahagia".

Dalam Lomba foto serta artikel jurnalistik pendidikandan kebudayaan tahun 2020 yang dapatdiikuti oleh pelajar SMA/SMK/MA, guru, dosen, wartawan, dan masyarakat umum. Khusus untuk siswa SMA/SMK/MA yang hanya dapatmengikuti satu lomba saja yakni kategorilomba artikel pelajar.

Selain pelajar, pesertakategori lain dapat mengikuti lomba foto dan lomba artikel sekaligus, atauhanya salah satu saja. Namun, peserta hanya diperkenankan mengikuti satukategori untuk masing-masing lomba, sesuai dengan profesi peserta tersebut.Bila diketahui ada peserta yanng mengikuti lebih dari satu kategori pada lombayang sama, peserta tersebut akan didiskualifikasi.

Katagori dan Kriteria LombaFoto dan Artikel Jurnalistik Pendidikan dan Kebudayaan 2020 untuk pelajarSMA/SMK/MA, Guru, Dosen, dan Umum adalahsebagai berikut
1. Lomba foto kategori PELAJAR SMA/SMK/MA dan/atau Lomba Artikel kategori PELAJAR SMA/SMK/MA
Tema yang dilombakan pada LJSI (Lomba Jurnalistik SiswaIndonesia) tahun 2020 adalah Merdeka Belajar, Gelora Budaya, Indonesia Bahagia.
  Lomba Foto dan Artikel Jurnalistik Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020
Persyaratan Peserta Lombafoto kategori PELAJAR SMA/SMK/MA
1. Siswa berkewarganegaraanIndonesia (WNI).
2. Siswa SMA/MA/SMK kelas X, XIdan/atau XII, negeri ataupun swasta (yang dapat dibuktikan dengan melampirkanidentitas diri (copy Kartu Pelajar/KTP/SIM/Paspor), surat pengantar atau surattugas dari sekolah, dan surat izin orang tua), dokumen persyaratan ini diunggahdi laman sma.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/jurnalistik
3. Karya orisinil dan tidak sedangdilombakan, dalam sengketa, atau klaim dari pihak lain. (dibuktikan denganmelampirkan surat pernyataan).
4. Panitia berhak mendiskualifikasikarya jika:
a. Karya terbukti tidak orisinilatau menjiplak karya lain,
b. Sedang dalam sengketa,
c. Mendapatkan klaim dari pihaklain.
5. Peserta hanya dapat mengikuti satukategori lomba (feature atau fotografi), dan hanya dapat mendaftarkan satu sajakaryanya. Karya yang telah diunggah tidak dapat diganti atau dihapus olehpeserta.
6. Keputusan Panitia dan juri LJSI2020 mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. 7. Pendaftaran dilakukan secaraonline melalui Portal LJSI dengan alamat sma.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/jurnalistik


  Lomba Foto dan Artikel Jurnalistik Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2020
2. Lombafoto kategori GURU
Ketentuan Lomba Foto Kategori Guru 
a)      Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI)
b)      Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yangmenggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan Indonesia
c)      Foto yang diikutsertakan tidak mengandung SARA danPornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku
d)      Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark atau simboltertentu pada foto
e)      Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop,brightness, contrast
f)       Foto dibuat pada periode 1 November 2019 sampai 31Agustus 2020
g)      Peserta adalah guru yang aktif mengajar dibuktikan denganNUPTK atau surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan tempat mengajar
h)      Foto dikirimkan melalui tautanhttp://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotoguru paling lambat tanggal 31 Agustus2020, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
·         Identitasyang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone,Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggahNUPTK/surat keterangan dari satuan pendidikan tempat mengajar;
·         Mengirimkanfoto dalam format .JPG dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal  2 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku,kamera smartphone high resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone.
·         Mencantumkanjudul foto dan narasi singkat (caption) pada kolom yang telah disediakan
i)       Tiappeserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya foto
j)       Fileyang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb
k)      Foto tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernahmenjadi pemenang pada lomba apapun
l)       Pesertawajib mengikuti (follow) akun instagram @kemdikbud.RI dan mengunggah ulang(repost) pengumuman lomba
m)    Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah diakun instagram peserta (di feed bukan IG stories) dengan mention/tag ke akun@kemdikbud.RI dan menggunakan tagar #LombaFotoKemendikbud2020 #MerdekaBelajar#IndonesiaBahagia dan #BerprestasiDariRumah. Pastikan akun intagram pesertadalam pengaturan publik bukan private
n)      Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif,replikatif, dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia untukmengirimkan foto asli dan surat pernyataan keaslian foto
o)      Fotografer bukan pegawai Kemendikbud
p)      Panitia berhak menggugurkan karya foto apabila diketahuitidak sesuai dengan kriteria lomba
q)      Kemendikbud berhak menggunakan/memublikasikan foto yangmasuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbud. Panitia dibebaskandari tuntutan pihak ketiga (Objek Foto) apabila foto diperlukan untuk keperluandi atas
r)       Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu gugat
s)      Hadiah pemenang sebagai berikut:
·         PemenangI    : sertifikat dan uang tunai Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
·         PemenangII   : sertifikat dan uang tunai Rp.  7.000.000 (dipotong pajak)
·         PemenangIII  : sertifikat dan uang tunai Rp.  5.000.000 (dipotong pajak)
t)       Lombaini tidak dipungut biaya
u)      Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melaluiposel/email lombafoto@kemdikbud

3. Lombafoto kategori DOSEN
Ketentuan Lomba Foto Kategori Dosen  31 Juli 2020 ← Back
a)      Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI)
b)      Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yangmenggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan Indonesia
c)      Foto yang diikutsertakan tidak mengandung SARA danPornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku
d)      Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark atau simboltertentu pada foto
e)      Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop,brightness, contrast
f)       Foto dibuat pada periode 1 November 2019 sampai 31Agustus 2020
g)      Peserta adalah dosen yang aktif mengajar dibuktikandengan NIDN atau surat keterangan dari pimpinan perguruan tinggi tempatmengajar
h)      Foto dikirimkan melalui tautanhttp://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotodosen paling lambat tanggal 31 Agustus2020, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
·         Identitasyang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone,Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggahNIDN/surat keterangan dari perguruan tinggi tempat mengajar;
·         Mengirimkanfoto dalam format .JPG dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal  2 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku,kamera smartphone high resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone.
·         Mencantumkanjudul foto dan narasi singkat (caption) pada kolom yang telah disediakan
i)       Tiappeserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya foto
j)       Fileyang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb
k)      Foto tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernahmenjadi pemenang pada lomba apapun
l)       Pesertawajib mengikuti (follow) akun instagram @kemdikbud.RI dan mengunggah ulang(repost) pengumuman lomba
m)    Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah diakun instagram peserta (di feed bukan IG stories) dengan mention/tag ke akun@kemdikbud.RI dan menggunakan tagar #LombaFotoKemendikbud2020 #MerdekaBelajar#IndonesiaBahagia dan #BerprestasiDariRumah. Pastikan akun intagram pesertadalam pengaturan publik bukan private
n)      Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif,replikatif, dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia untukmengirimkan foto asli dan surat pernyataan keaslian foto
o)      Fotografer bukan pegawai Kemendikbud
p)      Panitia berhak menggugurkan karya foto apabila diketahuitidak sesuai dengan kriteria lomba
q)      Kemendikbud berhak menggunakan/memublikasikan foto yangmasuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbud. Panitia dibebaskandari tuntutan pihak ketiga (Objek Foto) apabila foto diperlukan untuk keperluandi atas
r)       Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu gugat
s)      Hadiah pemenang sebagai berikut:
·         PemenangI    : sertifikat dan uang tunai Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
·         PemenangII   : sertifikat dan uang tunai Rp.  7.000.000 (dipotong pajak)
·         PemenangIII  : sertifikat dan uang tunai Rp.  5.000.000 (dipotong pajak)
t)       Lombaini tidak dipungut biaya
u)      Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melaluiposel/email lombafoto@kemdikbud.go.id

4. Lombafoto kategori Wartawan
Ketentuan Lomba Foto Kategori Wartawan
a)      Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI)
b)      Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yangmenggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan di Indonesia
c)      Foto yang diikutsertakan tidak mengandung SARA danPornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku
d)      Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark atau simboltertentu pada foto
e)      Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop,brightness, contrast
f)       Foto dibuat pada periode 1 November 2019 sampai 31Agustus 2020
g)      Peserta adalah wartawan aktif di media yang terverifikasidi dewan pers dibuktikan dengan Kartu Pers
h)      Peserta melampirkan surat keterangan mengikuti lomba daripimpinan media tempat bekerja
i)       Fotodikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotowartawanpaling lambat tanggal 31 Agustus 2020, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
·         Identitasyang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone,Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah KartuPers, dan unggah surat keterangan dari pimpinan media tempat bekerja;
·         Mengirimkanfoto dalam format .JPG dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal  2 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku,kamera smartphone high resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone.
·         Mencantumkanjudul foto dan narasi singkat (caption) pada kolom yang telah disediakan
j)       Tiappeserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya foto
k)      File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb
l)       Fototidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lombaapapun
m)    Peserta wajib mengikuti (follow) akun instagram@kemdikbud.RI dan mengunggah ulang (repost) pengumuman lomba
n)      Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah diakun instagram peserta (di feed bukan IG stories) dengan mention/tag ke akun@kemdikbud.RI dan menggunakan tagar #LombaFotoKemendikbud2020 #MerdekaBelajar#IndonesiaBahagia dan #BerprestasiDariRumah. Pastikan akun intagram pesertadalam pengaturan publik bukan private
o)      Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif,replikatif, dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia untukmengirimkan foto asli dan surat pernyataan keaslian foto
p)      Fotografer bukan pegawai Kemendikbud
q)      Panitia berhak menggugurkan karya foto apabila diketahuitidak sesuai dengan kriteria lomba
r)       Kemendikbud berhak menggunakan/memublikasikan foto yangmasuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbud. Panitia dibebaskandari tuntutan pihak ketiga (Objek Foto) apabila foto diperlukan untuk keperluandi atas
s)      Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu gugat
t)       Hadiahpemenang sebagai berikut:
·         PemenangI    : sertifikat dan uang tunai Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
·         PemenangII   : sertifikat dan uang tunai Rp.  7.000.000 (dipotong pajak)
·         PemenangIII  : sertifikat dan uang tunai Rp.  5.000.000 (dipotong pajak)
u)      Lomba ini tidak dipungut biaya
v)      Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melaluiposel/email lombafoto@kemdikbud.go.id

5. Lombafoto kategori UMUM
Ketentuan Lomba Foto Kategori Umum
a)      Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI)
b)      Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yangmenggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan di Indonesia
c)      Foto yang diikutsertakan tidak mengandung SARA dan Pornografimaupun melanggar undang-undang yang berlaku
d)      Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark atau simboltertentu pada foto
e)      Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop,brightness, contrast
f)       Foto dibuat pada periode 1 November 2019 sampai 31Agustus 2020
g)      Foto dikirimkan melalui tautanhttp://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotoumum paling lambat tanggal 31 Agustus2020, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
·         Identitasyang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, NomorInduk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain;
·         Mengirimkanfoto dalam format .JPG dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal  2 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku,kamera smartphone high resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone.
·         Mencantumkanjudul foto dan narasi singkat (caption) pada kolom yang telah disediakan
h)      Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya foto
i)       Fileyang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb
j)       Fototidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lombaapapun
k)      Peserta wajib mengikuti (follow) akun instagram@kemdikbud.RI dan mengunggah ulang (repost) pengumuman lomba
l)       Semuafoto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram peserta (difeed bukan IG stories) dengan mention/tag ke akun @kemdikbud.RI dan menggunakantagar #LombaFotoKemendikbud2020 #MerdekaBelajar #IndonesiaBahagia dan#BerprestasiDariRumah. Pastikan akun intagram peserta dalam pengaturan publikbukan private
m)    Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif,dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia untuk mengirimkan fotoasli dan surat pernyataan keaslian foto
n)      Fotografer bukan pegawai Kemendikbud, pelajar SMA/SMK/MA,guru, dosen, atau wartawan
o)      Panitia berhak menggugurkan karya foto apabila diketahuitidak sesuai dengan kriteria lomba
p)      Kemendikbud berhak menggunakan/memublikasikan foto yangmasuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbud. Panitia dibebaskandari tuntutan pihak ketiga (Objek Foto) apabila foto diperlukan untuk keperluandi atas
q)      Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu gugat
r)       Hadiah pemenang sebagai berikut:
·         PemenangI    : sertifikat dan uang tunai Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
·         PemenangII   : sertifikat dan uang tunai Rp.  7.000.000 (dipotong pajak)
·         PemenangIII  : sertifikat dan uang tunai Rp.  5.000.000 (dipotong pajak)
s)      Lomba ini tidak dipungut biaya
t)       Untukpertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/emaillombafoto@kemdikbud.go.id

6. LombaArtikelkategori GURU
Ketentuan Lomba Artikel Opini Kategori Guru 
a)      Bentuk tulisan : Opini
b)      Dimuat di media massa cetak atau media massa daring(online) nasional atau daerah yang terbit di Indonesia (bukan media internal,blog, atau sejenisnya) antara 1 November 2019 – 31 Agustus 2020
c)      Peserta adalah guru yang aktif mengajar dibuktikan denganNUPTK atau surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan tempat mengajar
d)      Karya dikirimkan melalui tautanhttp://ringkas.kemdikbud.go.id/lombaartikelguru paling lambat tanggal 31Agustus 2020, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
·         Identitasyang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone,Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggahNUPTK/surat keterangan dari satuan pendidikan tempat mengajar;
·         Artikelyang diikutsertakan dalam lomba dikirimkan dalam bentuk teks dengan format Ms.Word (*doc/docx/rtf), sesuai isi tulisan yang dimuat di media massa. Naskahtidak mencantumkan identitas penulis dan media yang memuat/menerbitkan;
·         Buktipemuatan tulisan di media massa. Bagi yang dimuat di media cetak bukti pemuatanmerupakan hasil pindai (scan) dalam format JPG atau PDF. Sedangkan yang dimuatdi media daring mengirimkan tautan (link) tulisan tersebut.
e)      Artikel tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernahmenjadi pemenang pada lomba apapun
f)       Tidak duplikatif atau replikatif
g)      Lengkap/tuntas (masalah-Sebab-Akibat-Solusi)
h)      Tulisan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,maksimal 8.000 karakter dengan spasi
i)       Pesertadapat mengirimkan maksimal 3 naskah artikel
j)       Fileyang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb
k)      Penulis bukan pegawai Kemendikbud
l)       Panitiaberhak menggunakan bahan tulisan yang diikutsertakan dalam lomba untukkeperluan publikasi Kemendikbud
m)    Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat
n)      Hadiah pemenang sebagai berikut:
·         PemenangI    : sertifikat dan uang tunai Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
·         PemenangII   : sertifikat dan uang tunai Rp.  7.000.000 (dipotong pajak)
·         PemenangIII  : sertifikat dan uang tunai Rp.  5.000.000 (dipotong pajak)
o)      Lomba ini tidak dipungut biaya
p)      Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melaluiposel/email artikel.jurnalistik@kemdikbud.go.id

7. Lombaartikel kategori DOSEN
Ketentuan Lomba Artikel Opini Kategori Dosen
a)      Bentuk tulisan : Opini
b)      Dimuat di media massa cetak atau media massa daring(online) nasional atau daerah yang terbit di Indonesia (bukan media internal,blog, atau sejenisnya) antara 1 November 2019 – 31 Agustus 2020
c)      Peserta adalah dosen yang aktif mengajar dibuktikandengan NIDN atau surat keterangan dari pimpinan perguruan tinggi tempatmengajar
d)      Karya dikirimkan melalui tautanhttp://ringkas.kemdikbud.go.id/lombaartikeldosen paling lambat tanggal 31Agustus 2020, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
e)      Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel(email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggahKTP/SIM/identitas lain, unggah NIDN/surat keterangan dari perguruan tinggitempat mengajar;
f)       Artikel yang diikutsertakan dalam lomba dikirimkan dalambentuk teks dengan format Ms. Word (*doc/docx/rtf), sesuai isi tulisan yangdimuat di media massa. Naskah tidak mencantumkan identitas penulis dan mediayang memuat/menerbitkan;
g)      Bukti pemuatan tulisan di media massa. Bagi yang dimuatdi media cetak bukti pemuatan merupakan hasil pindai (scan) dalam format JPGatau PDF. Sedangkan yang dimuat di media daring mengirimkan tautan (link)tulisan tersebut.
h)      Artikel tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernahmenjadi pemenang pada lomba apapun
i)       Tidakduplikatif atau replikatif
j)       Lengkap/tuntas(masalah-Sebab-Akibat-Solusi)
k)      Tulisan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,maksimal 8.000 karakter dengan spasi
l)       Pesertadapat mengirimkan maksimal 3 naskah artikel
m)    File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb
n)      Penulis bukan pegawai Kemendikbud
o)      Panitia berhak menggunakan bahan tulisan yangdiikutsertakan dalam lomba untuk keperluan publikasi Kemendikbud
p)      Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat
q)      Hadiah pemenang sebagai berikut:
r)       Pemenang I   :  sertifikat dan uang tunai Rp.10.000.000 (dipotong pajak)
s)      Pemenang II  :  sertifikat dan uang tunaiRp.   7.000.000 (dipotong pajak)
t)       PemenangIII  : sertifikat dan uang tunai Rp.  5.000.000 (dipotong pajak)
u)      Lomba ini tidak dipungut biaya
v)      Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melaluiposel/email artikel.jurnalistik@kemdikbud.go.id

8. Lombafeature kategori WARTAWAN
Ketentuan Lomba Feature Kategori Wartawan 
a)      Bentuk tulisan : Feature
b)      Dimuat di media cetak atau media daring (online) nasionalatau daerah yang telah terbit di Indonesia antara 1 November 2019 – 31 Agustus2020 dan telah mendapat persetujuan pimpinan di media yang bersangkutan untukdiikutsertakan dalam lomba
c)      Peserta adalah wartawan media massa cetak atau daringdibuktikan dengan Kartu Pers
d)      Feature yang diikutsertakan dalam lomba merupakan karyasendiri atau tim/kelompok. Bila feature merupakan karya tim/kelompok,diwakilkan oleh salah satu dari tim/kelompok tersebut
e)      Karya dikirimkan melalui tautanhttp://ringkas.kemdikbud.go.id/lombaartikelwartawan paling lambat tanggal 31Agustus 2020, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
f)       Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel(email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggahKTP/SIM/identitas lain, unggah Kartu Pers;
g)      Feature yang diikutsertakan dalam lomba dikirimkan dalambentuk teks dengan format Ms. Word (*doc/docx/rtf), sesuai isi tulisan yangdimuat di media massa. Naskah tidak mencantumkan identitas penulis dan mediayang memuat/menerbitkan;
h)      Bukti pemuatan tulisan di media massa. Bagi yang dimuatdi media cetak bukti pemuatan merupakan hasil pindai (scan) dalam format JPGatau PDF. Sedangkan yang dimuat di media daring mengirimkan tautan (link) tulisantersebut.
i)       Featuretidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lombaapapun
j)       Tidakduplikatif atau replikatif
k)      Lengkap/tuntas (masalah-Sebab-Akibat-Solusi)
l)       Tulisanmenggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
m)    Peserta dapat mengirimkan maksimal 3 naskah Feature
n)      File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb
o)      Penulis bukan pegawai Kemendikbud
p)      Panitia berhak menggunakan bahan tulisan yangdiikutsertakan dalam lomba untuk keperluan publikasi Kemendikbud
q)      Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat
r)       Hadiah pemenang sebagai berikut:
s)      Pemenang I   :  sertifikat dan uang tunai Rp.10.000.000 (dipotong pajak)
t)       PemenangII   : sertifikat dan uang tunai Rp.  7.000.000 (dipotong pajak)
u)      Pemenang III :  sertifikat dan uang tunaiRp.   5.000.000 (dipotong pajak)
v)      Lomba ini tidak dipungut biaya
w)     Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melaluiposel/email artikel.jurnalistik@kemdikbud.go.id

9. Lombaartikel kategori UMUM
Ketentuan Lomba Artikel Opini Kategori Umum
a)      Bentuk tulisan : Opini
b)      Dimuat di media massa cetak atau media massa daring(online) nasional atau daerah yang terbit di Indonesia (bukan media internal,blog, atau sejenisnya) antara 1 November 2019 – 31 Agustus 2020
c)      Karya dikirimkan melalui tautanhttp://ringkas.kemdikbud.go.id/lombartikelumum paling lambat tanggal 31 Agustus2020, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
·         Identitasyang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone,Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain;
·         Artikelyang diikutsertakan dalam lomba dikirimkan dalam bentuk teks dengan format Ms.Word (*doc/docx/rtf), sesuai isi tulisan yang dimuat di media massa. Naskahtidak mencantumkan identitas penulis dan media yang memuat/menerbitkan;
·         Buktipemuatan tulisan di media massa. Bagi yang dimuat di media cetak bukti pemuatanmerupakan hasil pindai (scan) dalam format JPG atau PDF. Sedangkan yang dimuatdi media daring mengirimkan tautan (link) tulisan tersebut
d)      Artikel tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernahmenjadi pemenang pada lomba apapun
e)      Tidak duplikatif atau replikatif
f)       Lengkap/tuntas (masalah-Sebab-Akibat-Solusi)
g)      Tulisan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,maksimal 8.000 karakter dengan spasi
h)      Peserta dapat mengirimkan maksimal 3 naskah artikel
i)       File yangdikirimkan/diunggah maksimal 2Mb
j)       Penulisbukan pegawai Kemendikbud, guru, dosen, atau wartawan
k)      Panitia berhak menggunakan bahan tulisan yangdiikutsertakan dalam lomba untuk keperluan publikasi Kemendikbud
l)       Keputusanpanitia tidak bisa diganggu gugat
m)    Hadiah pemenang sebagai berikut:
·         PemenangI    : sertifikat dan uang tunai Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
·         PemenangII   : sertifikat dan uang tunai Rp.  7.000.000 (dipotong pajak)
·         PemenangIII  : sertifikat dan uang tunai Rp.  5.000.000 (dipotong pajak)
n)      Lomba ini tidak dipungut biaya
o)      Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melaluiposel/email artikel.jurnalistik@kemdikbud.go.id

Secara umum pendaftaran dan pengiriman karya Lomba Foto dan Artikel JurnalistikPendidikan dan Kebudayaan 2020 untuk pelajar SMA/SMK/MA, Guru, Dosen, dan Umumdimulai  tanggal 1Agustus hingga 31 Agustus 2020 pada tautan yang tersedia. Pemenang akandiumumkan pada akhir September 2020 melalui laman dan akun resmi media sosialKemendikbud.

Demikian informasi tentang LombaFoto dan Artikel Jurnalistik Pendidikan dan Kebudayaan(Kemendikbud) tahun2020 untuk pelajar SMA/SMK/MA, Guru, Dosen, dan Umum. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


= Baca Juga =