KISI-KISI SOAL UJI KOMPETENSI (UKOM) CALON ASESOR BAN SM

Kisi-Kisi Soal Uji Kompetensi (Ukom)Calon Asesor BAN S/M. BadanAkreditasi Nasional Sekolah/Madrasah sebagaimana dinyatakan oleh Dr. ToniToharudin, M.Sc. selaku ketua BAN SM dalam acara Webinar APSI menyatakan akanmelaksanakan Uji Kompetensi (Ukom) Calon Assessor BAN S/M pada tanggal 17 Juni2020 yang akan datang. Lalu apa itu Ukom Asesor dan bagaimana kisi-kisi UkomAsesor BAN SM.
Sebelum admin menyampaikan Kisi-Kisi Uji Kompetensi (Ukom) Calon Asesor BAN S/M. Berikut ini penjelasan tentan UKOM Asesor BAN SM. Dalam buku pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020 yang sudah dirilis BANSM dalam website resmi https://bansm.kemdikbud.go.id/ dinyatakan bahwa UjiKompetensi Asesor Sekolah/Madrasah adalah proses pengukuran pengetahuan, keterampilan,dan perilaku asesor pada Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah sebagai calonpeserta pelatihan asesor.
Penyelenggaraan uji kompetensi dilaksanakan oleh panitia penyelenggara yangditetapkan melalui keputusan BAN S/M. Ujian ini ditujukan untuk mencapai standarkompetensi lulusan yang memenuhi standar kompetensi asesor. Selain hal tersebut,Uji Kompetensi dapat dijadikan sebagai bagian dari penjaminan mutu asesor.
Adapun tahap-tahap proses uji kompetensi, dapat digambarkan dengan diagramalir sebagai berikut:
Langkah-langkah proses uji kompetensi adalah sebagai berikut:
a. BAN-SM Provinsi melakukan pra-seleksicalon peserta uji kompetensi berdasarkan kriteria sebagai berikut:
1) Mengeluarkan nama asesor yangsudah meninggal dunia sebagai calon peserta
2) Mengeluarkan nama asesor yang mendudukijabatan struktural/pengurus partai politik
3) Mengeluarkan nama asesor yangtelah mengundurkan diri
4) Mengeluarkan nama asesor yang tidakmemungkinkan melaksanakan tugas karena faktor kesehatan
5) Mengeluarkan asesor yang memilikirekam jejak kinerja asesor kurang baik
b. Hasil pra-seleksi calon pesertauji kompetensi melakukan registrasi secara daring dengan menggunakan loginNomor Induk Asesor
c. Calon peserta uji kompetensi melakukanbelajar mandiri sesuai waktu yang telah ditetapkan. Sumber bacaan dapat diperolehdi ruang belajar daring dengan melakukan login pada laman situs web yangditentukan.
Adapun Kisi-kisi Uji kompetensi CalonAsesor BAN SM (kisi-kisi Ukom Asesor BAN SM) mencakup materi NaskahAkademik Pengembangan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, BukuPedoman Akreditasi, POS Pelaksanaan Akreditasi, Instrumen Akreditasi SatuanPendidikan (IASP) 2020, Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena), TeknikPenggalian Data dan Penyusunan Rekomendasi, serta Panduan Pelaksanaan Visitasi.Sedangkan indikator tiap-tiap materi tersebut adalah sebagai berikut.
· NaskahAkademik Pengembangan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020,dengan indikator:
1. Memahami landasan filosofis,sosiologis, dan kebijakan publik yang digunakan sebagai acuan dalampengembangan IASP2020
2. Memahami substansi kerangka pikirsebagai dasar pengembangan IASP2020
3. Memahami substansi metodepengukuran dan penilaian sebagai dasar dalam pengembangan IASP2020
· BukuPedoman Akreditasi, dengan indikator:
1. Memahami pengertian dan landasan hukumakreditasi satuan pendidikan
2. Memahami sistem akreditasi 2020
3. Memahami sistem manajemen,organisasi, dan tata kelola pelaksanaan akreditasi
4. Memahami proses rekrutmen dan pembinaanasesor
5. Memahami sistem data, informasi,dan monitoring terkait dengan penilaian, pendataan, dan layanan akreditasi
· POSPelaksanaan Akreditasi, dengan indikator:
1. Menyebutkan urutan tahapan atau mekanismepelaksanaan akreditasi
2. Memahami masing-masing substansiisi dalam setiap tahapan atau mekanisme pelaksanaan akreditasi
· InstrumenAkreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, dengan indikator:
1. Menyebutkan komponen compliancedan komponen performance dalam IASP2020
2. Membedakan contoh butirpernyataan apakah termasuk dalam komponen mutu lulusan, proses pembelajaran,mutu guru, ataukah manajemen sekolah
3. Menganalisis kesesuaian antarabutir penyataan, pertunjuk teknis, dan teknik pengumpulan data yang digunakan.
· SistemPenilaian Akreditasi (Sispena) , dengan indikator:
1. Memahami langkah-langkah dalam mengaksesSispena-S/M
2. Memahami hal-hal yang harusdilakukan dalam memberikan penilaian melalui aplikasi Sispena-S/M
· TeknikPenggalian Data dan Penyusunan Rekomendasi, dengan indikator:
1. Memberikan penilaian terhadapkualitas data yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen
2. Memberikan penilaian terhadapkualitas rumusan rekomendasi
· PanduanPelaksanaan Visitasi, dengan indikator:
1. Memahami tujuan pelaksanaanvisitasi
2. Menjelaskan tahapan pelaksaanvisitasi
Uji Kompetensi akan dilakukan secara daring. Bagi peserta yang lulus ujikompetensi, maka secara otomatis akan terdaftar sebagai peserta pelatihan asesor.Bagi peserta uji kompetensi yang tidak lulus, maka akan diberi kesempatan sebanyaksatu kali uji kompetensi ulang. Setelah dilakukan uji kompetensi ulang dantetap dinyatakan tidak lulus, maka sertifikat asesor asesornya dinyatakan tidakberlaku.
Asesor yang lulus Ukom diwajibakan mengikuti pelatihan asesor. Pelatihanakan dilaksanakan di BAN S/M Provinsi masing-masing dengan durasi selama 5 hari.Metode pelaksanaan pelatihan akan dilaksanakan secara daring dan non-daring. Pesertayang lulus ujian pada pelatihan asesor akan diberikan sertifikat baru dengan masakeberlakuan sama dengan sertifikat asesor lama.
Sebagai tambahan bagi calon peserta Ujikompetensi Calon Asesor BAN SM, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dr.Toni Toharudin, M.Sc. dalam acara Webinar APSI bahwa materi uji kompetensiasesor mencakup juga materi uji tes psikologi. Lalu seperti apa bentuknya? Wallahua’lam bish-shawab.
Sebagai tambahan bagi calon peserta Ujikompetensi Calon Asesor BAN SM, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dr.Toni Toharudin, M.Sc. dalam acara Webinar APSI bahwa materi uji kompetensiasesor mencakup juga materi uji tes psikologi. Lalu seperti apa bentuknya? Wallahua’lam bish-shawab.
Demikian informasi tentang Kisi-kisi Soal Uji kompetensi Calon Asesor BAN SM (kisi-kisi Ukom Asesor BAN SM). Semogaada manfaatnya. Selamat mengikuti Uji kompetensi Calon Asesor BAN S/M. Semogalulus.