KEPUTUSAN MENDIKBUD NOMOR 580/P/2020 DAFTAR DAERAH KHUSUS BERDASARKAN KONDISI GEOGRAFIS

KeputusanMendikbud Nomor580/P/2020 Tentang Daftar DaerahKhusus Berdasarkan Kondisi Geografis ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan MenteriPendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Daerah Khususdalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional.
Keputusan Mendikbud Nomor 580/P/2020 Menetapkan : Keputusan Menteri Pendidikan Dan KebudayaanTentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis.
Dalam Diktum KESATU Keputusan Mendikbud Nomor 580/P/2020 menyatakan Menetapkan daerah khusus berdasarkan kondisi geografisyang selanjutnya disebut Daerah Khusus sebagaimana tercantum dalam Lampiran yangmerupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Dalam Diktum KEDUA Keputusan Mendikbud Nomor 580/P/2020 menyatakan Daftar Daerah Khsusus sebagaimana dimaksud dalamDiktum KESATU dievaluasi paling lama 1 (satu) kali dalam 2 (dua) tahun.
Dalam Diktum KETIGA Keputusan Mendikbud Nomor 580/P/2020 dinyatakan bahwa Keputusan Menteri inimulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Selengkapnya silahkan download KeputusanMendikbud Nomor580/P/2020 Tentang Daftar DaerahKhusus Berdasarkan Kondisi Geografis, melaui link di bawah ini.
Link download KeputusanMendikbud Nomor580/P/2020 Tentang Daftar DaerahKhusus Berdasarkan Kondisi Geografis (disini)
Demikian informasi tentang Daftar Daerah Khusus Berdasarkan KondisiGeografis (KeputusanMendikbud Nomor580/P/2020). Semogaada manfaatnya terima kasih,