KEPMENDIKBUD NOMOR 350/P/2020 TENTANG SATUAN PENDIDIKAN PENERIMA BOS REGULER TAHAP 1 GELOMBANG 2 TAHUN 2020
Dalam Keputusan Mendikbud(Kepmendikbud) Nomor350/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima BOSReguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020, dinyatakan 1) Menetapkan satuan pendidikan penerima bantuan operasional sekolah reguler tahap Igelombang II tahun 2020 yang selanjutnya disebut Satuan Pendidikan Penerima BOS Reguler sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPeraturan Menteri ini. 2) Menetapkan rekapitulasi Satuan Pendidikan Penerima BOS Reguler sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. 3) Satuan Pendidikan Penerima BOS Reguler harus menggunakan bantuan tersebutsesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekolah mana saja yang masuk dalam Daftar Sekolah Penerima BOS RegulerTahap 1 Gelombang 2? Agar lebih jelas silahkan Anda download Kepmendikbud Nomor 350/P/2020 Tentang SatuanPendidikan Penerima BOSReguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020.
Demikian informasi singkat tentang KeputusanMendikbud (Kepmendikbud) Nomor350/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima BOSReguler Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.