KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI LAMPUNG TAHUN PELAJARAN 2020/2021 (TK SD SMP SMA SMK)

KalenderPendidikan Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2020/2021 untuk TK SD SMP SMA SMK, ditetapkan berdasarkan KeputusanKepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor :800/590.a/V.01/DP.1C/2020 Tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam BelajarEfektif Pada TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK Tahun Pelajaran2020/2021 di Provinsi Lampung.
Diktum Kesatu SK Kepala Dinas ProvinsiLampung tentang Kalender Pendidikan TahunPelajaran 2020/2021 Provinsi Lampung untuk TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB,SMA/SMALB dan SMK, menyatakan bahwa Kalender Pendidikan dan Jumlah Belajar Efektifpada TK/TKLB, Sekolah Dasar (SD)/SDLB, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/SMALB, SekolahMenengah Atas (SMA)/SMALB dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2020/2021di Provinsi Lampung sebagaimana tertuang pada lampiran Keputusan ini;
Diktum Kedua SK Kepala Dinas ProvinsiLampung tentang Kalender Pendidikan ProvinsiLampung Tahun Pelajaran 2020/2021, menyatakan bahwa TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB,SMA/SMALB dan SMK agar membuat Rencana Program Pembelajaran di sekolah sesuaidengan Peraturan yang sudah ditetapkan.
Sedangkan Diktum Ketiga SK KalenderPendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif Pada TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB,SMA/SMALB dan SMK Tahun Pelajaran 2020/2021 di Provinsi Lampung, menytakanbahwa Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabilaternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimanamestinya.
Dalam Lampiran SK Kalender Pendidikan Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2020/2021 untuk TKSD SMP SMA SMK, dinyatakan bahwa Awal tahun pelajaran 2020/2021 dimulaitanggal 13 Juli 2020. Akhir tahun pelajaran 2020/2021 adalah sehari sebelum waktuawal tahun pelajaran 2021/2022. Sejak hari pertama masuk sekolah yaitu pada tanggal13 Juli 2020 kegiatan belajar di ruang kelas sudah berjalan secara efektif. Kegiatanbelajar mengajar dapat menggunakan jadwal pembelajaran khusus (sementara).
Ditegaskan pula Lampiran SK Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran2020/2021 untuk TK SD SMP SMA SMK sederjat se Provinsi Lampung, bahwa Jambelajar efektif sekolah adalah jam belajar yang betul-betul digunakan untuk prosespembelajaran sesuai kurikulum. Jam belajar efektif ditentukan sebagai berikut:
a. TK/TKLB:
1)Jumlah jam bermain dan belajar efektif setiap minggu minimal 30 jam pelajaran,dengan alokasi waktu 30 menit per jam pelajaran;
2) Jumlahbermain dan belajar efektif selama satu tahun sebanyak 1.200 jam pelajaran.
b. SD/SDLB:
1)Jumlah jam belajar efektif setiap minggu untuk kelas 1 (satu) dan 2 (dua) masing-masingminimal 26 jam pelajaran, dengan alokasi waktu 35 menit per jam pelajaran;
2)Jumlah jam belajar efektif setiap minggu untuk kelas 3 (tiga) minimal 28 jam pelajaran,dengan alokasi waktu 35 menit per jam pelajaran;
3. Jumlahjam belajar efektif setiap minggu untuk kelas 4 (empat), 5 (lima) dan 6 (enam) masing-masingminimal 32 jam pelajaran dengan alokasi waktu 35 menit per jam pelajaran.
4)Jumlah jam belajar efektif selama satu tahun untuk kelas 1 (satu) dan 2 (dua)1.180 jam pelajaran, kelas 3 (tiga) 1.230 jam pelajaran, kelas 4 (empat), 5(lima) dan 6 (enam) 1.420 jam pelajaran.
c.SMP/SMPLB
1)Jumlah jam belajar efektif setiap minggu untuk kelas 7 (tujuh), 8 (delapan) dan9 (sembilan) masing-masing minimal 34 jam pelajaran, dengan alokasi waktu 40menit per jam pelajaran;
2)Jumlah jam belajar efektif selama satu tahun kelas 7 (tujuh), 8 (delapan) dan 9(sembilan) masing-masing minimum 1.420 jam pelajaran.
d.SMA/SMALB
1)Jumlah jam belajar efektif setiap minggu untuk kelas 10 (sepuluh), 11 (sebelas)dan 12 (dua belas) masing-masing minimal 38 jam pelajaran, dengan alokasi waktu45 menit per jam pelajaran;
2) Jumlahjam belajar efektif selama satu tahun kelas 10 (sepuluh), 11 (sebelas) dan 12(dua belas) masing-masing minimum 1.680 jam pelajaran.
e. SMK
1)Jumlah jam belajar efektif setiap minggu untuk kelas 10 (sepuluh), 11 (sebelas)dan 12 (dua belas) masing-masing minimal 38 jam pelajaran, dengan alokasi waktu45 menit per jam pelajaran.
2) Jumlahjam belajar efektif selama satu tahun kelas 10 (sepuluh), 11 (sebelas) dan 12(dua belas) masing-masing minimum 1.680 jam pelajaran.
Kapan Rencana Jadwal Ujian tahunpelajaran 2020/2021? Waktu pelaksanaan Ujian Sekolah dengan perkiraan waktusebagai berikut:
1. Ujian Sekolah SD/SDLB diselenggarakan minggu keempatApril 2021;
2. Ujian Sekolah SMP/SMPLB/MTs diselenggarakanminggu kedua April 2021.
3. Ujian Sekolah SMK bulan April 2021
4. Ujian Sekolah SMA/SMLB diselenggarakan bulan Maret 2021;
Kapan waktu atau tanggal Penyerahan bukuraport dan libur semester di Provinsi Lampung. Berdasarkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 Provinsi Lampung, ditegaskanbahwa Penyerahan buku raport hasil penilaian Perkembangan Anak didik TK, bukuPribadi dan Buku Penilaian Hasil Belajar SD, SDLB, SMP, SMPLB dan SMA, SMALB/ SMKdilaksanakan pada:
(a) SemesterGanjil dilaksanakan pada hari kerja sehari sebelum libur semester ganjil, yaitu pada jum’at, tanggal 18 Juni 2021.
(b) Semester Genap dilaksanakan padahari kerja sehari sebelum libur semester genap, yaitu pada saptu, tanggal 19 Juni 2021.
Sedangkan Libur semester I dan semester II masing-masingberlangsung selama 12 (dua belas) hari dan 18 (delapan belas) hari sertamenyesuaikan dengan hari kalender, yakni :
(1) Semester ganjil 21 Desember 2020s.d. 1 Januari 2021;
(2) Semester genap 21 Juni 2021 s.d.11 Juli 2021.
Adapun ketentuan Libur awal Ramadhan dan Idul Fitri diatur sebagai berikut:
(1) Hari libur pada bulan Ramadhan,di atur sebagai berikut:
a. 1 (satu) hari sebelum bulan Ramadhandan 2 (dua) hari pertama bulan Ramadhan untuk seluruh sekolah (jumlah 3 hari);
b. Libur dalam rangka Hari Raya IdulFitri 5 (lima) hari sebelum tanggal 1 Syawal, 7 (tujuh) hari sesudah tanggal 1Syawal (dengan memperhatikan pengumuman pemerintah) untuk seluruh sekolah;
c. Kepala sekolah dapat menetapkan hari-haridalam bulan Ramadhan sebagai hari belajar atau hari libur selain dimaksud di atasdengan persetujuan Komite Sekolah dan dilaporkan kepada Dinas PendidikanKabupaten/Kota dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi;
(2) Bagi sekolah yang melakukan liburbulan Ramadhan selain hari-hari sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), supaya mengisihari libur tersebut untuk pemahaman, pendalaman dan amaliyah agama, termasuk berbagaikegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bernuansa moral.
Berikut ini gambar umum Kalender Pendidikan Provinsi Lampung,TahunPelajaran 2020/2021.


Linkdownload Kalender Pendidikan Provinsi Lampung,Tahun Pelajaran 2020/2021(disini)
Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan Provinsi Lampung TahunPelajaran 2020/2021 untuk TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK Semogaada manfaatnya, terima kasih.