KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT TAHUN PELAJARAN 2020/2021
![]() |
Kaldik TK SD SMP SMA SMK Provinsi Jawa Barat 2020/2021 |
Sahabat guru di Provinsi Jawa barat, berikut iniPedoman Penyusunan Kalender Pendidikan ProvinsiJawa Barat Tahun Pelajaran 2020/2021 untuk TK SD SMP SMA SMK. Pedoman penyusunan Kaldik ini merupakan salah satu acuan dalammenyusun kaldik di kabupaten/kota di provinsi Jawa Barat serta bagi satuanpendidikan (TK SD SMP SMA SMK) yang berada di wilayah provinsi jawa barat.

KalenderPendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2020/2021 disampaikan melalui Surat Edaran KepalaDinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 422/8176- Set.Disdik, tertanggal 8 Juni 2020tentang PedomanPenyusunan Kalender Pendidikan TahunPelajaran 2020/2021.
Dalam Surat edaran dengan pokok surat tentang Pedoman penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021Provinsi Jawa Barat, disampaikan bahwaseiring dengan pergantian tahun pelajaran, setlap satuan pendidikan perlusegera mempersiapkan agenda kegiatan yang disusun dalam kalender pendidikan.Sehubungan dengan hal itu, disampaikan pedoman penyusunan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 bagi satuanpendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB balk negeri maupun swasta di Provinsi Jawa Barat.
Pedoman penyusunan KalenderPendidikan (Kaldik) Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2020/2021 ini disusun dengan mengacu pada:
1. KeputusanMendiknas nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam BelajarEfektif di Sekolah;
2. Permendikbud No.61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasardan Menengah;
3. KeputusanBersama Menteri Agama, Menten Ketenagakerjaan dan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Repubtik Lndonesia Nomor Nomor 728Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Han LiburNasional dan Cuti Bersama Tahun 2020;
4. KeputusanBersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menten PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 391 Tahun2020, Nomor 02 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atasKeputusan Bersama Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun2019 tentang Han Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020;

Beberapa kegiatan dalam KalenderPendidikan TahunPelajaran 2020/2021 Provinsi Jawa Barat, dipandang perlu untuk dilaksanakan secara serempak,guna mewujudkan kebersamaan dan kemaslahatan bagi banyak pihak Kegiatandimaksud antara lain:
· Hari pertamamasuk sekolah semester 1 adalah 13 Juli 2020
· Taggalpenetapan rapor semester 1 adalah 18Desember 2020
· Pembagianrapor semester 1 adalah 18/ 19 Desember 2020
· Libursemester 1 adalah 20 Desember 2020 - 10Januari 2021
· PenggantiCuti bersama ledul Fitri 1441 H adalah 28 —31 Desember 2020
· Hari pertama masuk sekolah semester 2 adalah 11 Januari 2021
· Prakiraanlibur awal Ramadan 1442 H adalah 12-14 April 2021
· PrakiraanLibur ledul Fitri 1442 H adalah 7-22 Mei2021
· Tanggalpenetapan rapor semester 2 adalah 5Juni_2021
· Pembagianrapor semester 2 adalah 25/26 Juni 2021
· Liburakhir tahun pelajaran adalah 27 Juni — 18 Juli 2021
Hal-hal lain seperti jeda tengah semester (pekan kreativitas), penilaan tengahsemester, penilalan akhir semester, penilaian akhir tahun, dan lain-laindisajikan dalam matriks kalender terlampir sebagai jadwal prakiraan. Daerahatau satuan pendidikan dapat mengatur lebih lanjut jadwal pelaksanaankegiatan-kegiatan tersebut pada kalender pcndidikan daerah/satuan pendidikan, sesuaidengan karakteristik dan kondisi masing-masing, dengan tetap mengacu pada ketentuanyang berlaku. Jadwal ujian disajikan pula sebagai prakiraan sementara, sambil menunggukebijakan lebih lanjut dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang penyelenggaraanujian sekolah bagi siswa kelas terakhir dan Assessment Kompetensi Minimal (AKM)bagi Kelas V, VIII dan XI.
Daerah dan satuan pendidikan diharapkan melengkapi kalender pendidikan denganmenjadwalkan kegiatan lomba dan pembinaan prestasi / kreativitas yang merupakanagenda tahunan nasional di lingkungan Kementenian Pendidikan dan Kebudayaantahun 2021, sesuai program pada direktorat yang relevan. Jenis kegiatantersebut pada masing-masing satuan pendidikan di antaranya
1. Taman Kanak-kanak
Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi
2. Sekolah Dasar (SD)
Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga SiswaNasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Lomba Sekolah Sehat, LombaAdiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah.
3. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga SiswaNasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional. Festival/Lomba Literasi Sekolah,Gala siswa, Lomba Motivasi Belajar Mandiri (SMP Terbuka), Lomba Sekolah Sehat,Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah.
4. Sekolah Menengah Atas (SMA)
Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga SiswaNasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, National School Debating Championship,Lomba Debat Bahasa Indonesia, Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba TataUpacara Bendera, Festival Literasi Sekolah, Lomba Perpustakaan Sekolah, GelarAksi Karakter Siswa Indonesia (Galaksi).
5. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba SeniSiswa Nasional, Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Kompetensi Siswa,Ekspo Pendidikan dan Teknologi (Epitech).
6. Sekolah Luar Biasa (SLB)
Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Kompetisi OlahragaSiswa Nasional, Lomba Keterampilan Siswa Berkebutuhan Khusus (LKSBK), FestivalABK Berseri, Lomba Literasi.
7. Lomba Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pemilihan Pendidik/Tenaga Kependidikan Berprestasi danBerdedikasi, Kompetisi Guru Nasional (KGN), Lomba Inovasi Pembelajaran(Inobel), SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Berikut ini Lampiran KalenderPendidikan TahunPelajaran 2020/2021 Provinsi Jawa Barat



Link download Pedoman penyusunan Kaldik Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2020/2021 (disini)
Demikian informasi tentang KalenderPendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2020/2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.