Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

CARA CEK PENGGUNAAN DANA BOS DI SITUS/WEBSITE BOS.KEMDIKBUD.GO.ID

  CARA CEK PENGGUNAAN DANA BOS DI SITUS/WEBSITE BOS.KEMDIKBUD.GO.ID


CaraCek Penggunaan DanaBOS SDSMP SMA SMKDi Situsatau Website bos.kemdikbud.go.Id.  Bantuan OperasionalSekolah (BOS) Reguler adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaanbiaya operasional bagi Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khususnonfisik. Dana BOS Reguler tersebut bertujuan untuk membantu biaya operasionalSekolah; dan meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran bagi pesertadidik.

Dana BOS Reguler diberikan kepada Sekolah dengan persyaratan telah mengisi danmelakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Sekolah sampaidengan batas waktu yang ditetapkan setiap tahun;  memiliki nomor pokok sekolah nasional yangterdata pada Dapodik;  memiliki izinoperasional yang berlaku bagi Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yangterdata pada Dapodik; memiliki jumlah Peserta Didik paling sedikit 60 (enam puluh)Peserta Didik selama 3 (tiga) tahun terakhir (kecuali untuk Sekolah sekolahyang berada dilokasi 3 T, Sekolah Terintegrasi, SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB;serta bukan satuan pendidikan kerja sama.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis BantuanOperasional Sekolah Reguler yang diubah dengan Permendikbud Nomor 19 Tahun2020, pengelolaan dana BOS Reguler di Sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:
a. dana BOS Reguler dikelola olehSekolah dengan menerapkan prinsip manajemen berbasis sekolah yaitu, kewenangansekolah untuk melakukan perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program sesuaidengan kondisi dan kebutuhan Sekolah;
b. perencanaan mengacu pada hasilevaluasi diri sekolah;
c. Sekolah memiliki kewenangan untukmenentukan penggunaan dana BOS Reguler sesuai dengan prioritas kebutuhansekolah memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan dana BOS Reguler;
d. penggunaan dana BOS Reguler hanyauntuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan di Sekolah dan tidak adaintervensi atau pemotongan dari pihak manapun;
e. penggunaan dana BOS Reguler harusdidasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara tim BOS Sekolah, guru,dan Komite Sekolah. Hasil kesepakatan di atas dituangkan secara tertulis dalam bentukberita acara rapat dan ditandatangani oleh peserta rapat. Kesepakatan penggunaandana BOS Reguler harus didasarkan pada skala prioritas kebutuhan SatuanPendidikan, khususnya untuk pengembangan program peningkatan kualitas belajarPeserta Didik di Sekolah.
f. pengelolaan dana BOS Reguler diSekolah dilakukan oleh tim BOS Sekolah;

Tim BOS Sekolah harus melaporkan semua penggunaan atas penyaluran dana BOS Regulerpada setiap tahap ke dalam sistem pelaporan Kementerian melalui lamanbos.kemdikbud.go.id; Dalam hal tim BOS Sekolah tidak melakukan pelaporan makapenyaluran dana BOS Reguler pada tahap berikutnya tidak dapat dilakukan.

CaraCek Penggunaan DanaBOS SDSMP SMA SMKdi halamanatau situs/websitebos.kemdikbud.go.id. Dalam rangka melaksanakan prinsip transparansipengelolaan dana BOS, kemendikbud menyediakan laman publik untuk mengetahuipenggunaan dana BOS. Setiap orang, baik itu pihak sekolah maupun pihak lainnyaseperti dinas pendidikan, pemangku kepentingan, pejabat kemendikbud dapatmengecek penggunaan dana BOS.

Lalu bagaimana cara CaraCek Penggunaan DanaBOS SD SMPSMA SMK di Situs atau Website bos.kemdikbud.go.id. Bagi yang belum tahu berikut ini caranya:

Pertama Anda Login Ke situs/website https://bos.kemdikbud.go.id/

Kedua Anda pilih masuk ke webiste atau klik https://bos.kemdikbud.go.id/index.php/home

Ketiga, Lihat fiture yang terdapat disebelah Kiri disana ada fitur Berita,Penyaluran Dana, Penggunaan Dana, Pengaduan, Hubungi Kami, Peraturan danSiplah. Kemudian klik Penggunaan Dana.


  Cara Cek Penggunaan Dana BOS SD SMP SMA SMK Di Situs atau Website bos.kemdikbud.go.Id.

Keempat, Isi kolom yang tersedia, kemudian setelah diisi lengkap klik SUMBIT.Jika sekolah sudah melaporkan penggunaan Dana BOS, maka akan munculrekapitulasi penggunaan dana BOS sesuai tahun Anggran yang diminta.


  Cara Cek Penggunaan Dana BOS SD SMP SMA SMK Di halaman situs atau Website bos.kemdikbud.go.Id.

Demikian informasi tentang CaraCek Penggunaan DanaBOS SDSMP SMA SMKDi Situsatau Website bos.kemdikbud.go.Id.  Semoga adamanfaatnya, terima kasih.