BUKU JUKNIS BENDAHARA PADA SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN NEGARA KEMENSOS

Buku Petunjuk Teknis (juknis) Bendahara pada satuan kerja pengelola keuangan negara dilingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) ini disusun sebagai salah satu solusidalam upaya peningkatan kapasitas pengelola keuangan pada satuan kerjapengelola keuangan negara di lingkungan Kementerian Sosial khususnya Bendaharaserta perbaikan dan peningkatan pengelolaan keuangan yang lebih baik sesuaisemangat untuk menjaga kredibilitas keuangan negara yangberkesinambungan.
BendaharaPengeluaran/Penerimaan bertugas untuk menerima, menyimpan, membayarkan,menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluanbelanja negara sebagai wujud pelaksanaan keuangan negara. Yang patut menjadiperhatian adalah Bendahara bertanggungjawab secara pribadi terhadap uang yangdikelolanya.
Selanjutnya,untuk dapat membantu meningkatkan kapasitas Bendahara Pengeluaran/Penerimaandengan biaya yang lebih murah, aksesibilitas yang tinggi, dan keterbatasangeografis, buku inijuga nantinya akan dikemas dalam bentuk SeriDigital Buku Petunjuk Teknis Bendahara dilingkungan Kementerian Sosial sehinggadapat di akses kapanpun dan dimanapun lokasi Satker berada.
Buku Petunjuk Teknis (juknis) Bendahara pada satuan kerja (Satker) pengelola keuangan negara di lingkungan KementerianSosial (Kemensos) edisi 2020 ini diharapkan bisaberkontribusi pada pelaksanaan tata kelola keuangan di Kementerian Sosialsehingga dapat meningkatkan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel.

Isi BukuPetunjuk Teknis (juknis) Bendahara yang diperuntukan bagi satuan kerja pengelola keuangan negara di lingkunganKementerian Sosial (Kemensos) yang diterbitkan oleh SekretariatJendral Biro Keuangan KementerianSosial (Kemensos) iniadalah terkait PerbendaharaanNegara, PengelolaanKeuangan Negara, Perpajakan, Pembukuan Bendahara, LaporanPertanggungjawaban Bendahara, Rekonsiliasi,DokumenKelengkapan Surat Pertanggungjawaban, Daftar UrutanPenatausahaan Dokumen Pertanggungjawaban, LembarVerifikasi Kelengkapan Dokumen, dan Standar OperasionalProsedur, adapaun sistematika lengkapnya adalah sebagai berikut
SambutanSekretaris Jenderal .
KataPengantar
DaftarIsi
A.PerbendaharaanNegara
1.Pejabat Perbendaharaan Negara
a. Kuasa PenggunaAnggaran
b. Peabat PenibuatKomitmen(PPK)
c.Pejabat Penandatangan SPM
d. BendaharaPengeluaran
e.Bandahara Penenrnaan
f.Bendahara Penegluaran Pembantu
2. Rekening Kementerian/lembaga
3. MekanismePenerimaandan Pembayaran
a. PengelolaanPenerimaan Negara
b. PembayaranPenerimaan Negara
c. Pengesahan PenerimaanNegara
B.Pengelolaan Keuangan Negara
1. UP
2. TUP
3. LS
4. UangMuka
5. KKP
C.Perpajakan
1. Tarif PPH Pasal 21
2. Tarif PPN
3. Tarlf PPH Pasal 22
4. Tarif PPH Pasal 23
5. Tarif PPH Pasal 4Ayat 2
6. Penyetoran dan Pelaporan
7. E-Billing System
D.Pembukuan Bendahara
1. PembukuanBendahara Penenmaan/Pengeuaran
2. DokumenSumber untuk Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran
3. Jenls-JenisBuku Bendahara
4, Tata CaraPembukuan
E.Rekonsiliasi
F.Laporan Pertanggungjawaban Bendahara
G.Dokumen Kelengkapan Surat Pertanggungjawaban
H.Daftar Urutan Penatausahaan Dokumen Pertanggungjawaban
I.Lembar Verifikasi Kelengkapan Dokumen
J.Standar Operasional Prosedur (SOP)
L.Kumpulan Peraturan
Selengkapnya silahkan download danbaca Buku Petunjuk Teknis (juknis) Bendahara yang diperuntukan bagi satuankerja pengelola keuangan negara di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos), terbitam Sekretariat Jendral (Sekjen) Biro Keuangan Kementerian Sosial (Kemensos) ini melalui linkyang tersedia di bawah ini.
Link download
Demikian Informasi tentang Buku Petunjuk Teknis (juknis) Bendahara padasatuan kerja (satker) pengelola keuangannegara di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Semoga adamanfaatnya, terima kasih.